Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun Depan, Berikut Cara Daftarnya

9 Desember 2021, 21:05 WIB
10 Golongan Masyarakat Ini Tak Bisa Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Tak Mendapat Rp2,55 Juta /Ilustrasi kartu Prakerja @wartasumbawa/

ARAHKATA - Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja tetap digulirkan pada tahun 2022.

Memasuki gelombang 23, pelaksanaan dari program itu tidak hanya dilakukan secara dalam jaringan (daring/online) seperti selama ini. Namun, sudah dapat dilakukan secara luar jaringan (luring).

Sebelumnya, kartu prakerja gelombang 22 telah resmi menjadi penutup gelombang pendaftaran program kartu prakerja pada 2021.

Baca Juga: Ini Fungsi Fitur 'Job Reccomendation' di Laman Kartu Prakerja

Di mana kuota pada gelombang 22 pun berasal dari status kepesertaan yang dicabut pada gelombang 18 hingga 21.

Sebenarnya pemerintah hanya menjatah anggaran untuk program kartu prakerja pada 2021 untuk gelombang 18-21.

Oleh karenanya beberapa peserta tidak kunjung membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak pengumuman kelolosan, status kepesertaannya pun dicabut.

Baca Juga: Yuk Intip Ada Fitur Baru di Laman Kartu Prakerja

Selanjutnya kuota yang tersisa itu kemudian dialihkan menjadi gelombang 22 yang baru saja selesai November lalu.

Meski pemerintah belum menyatakan secara resmi kapan kartu prakerja gelombang 23 dibuka kembali, project management officer (PMO) kartu prakerja tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat yang tertarik mengambil program semi bansos ini.

Sepanjang tahun 2021 untuk gelombang 12-22 sudah disalurkan kartu prakerja kepada 5.932.867 penerima.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Persyaratannya!

Dari jumlah itu, sebanyak 5.689.417 peserta telah menyelesaikan pelatihan. Insentif kartu prakerja telah diberikan kepada 95 persen peserta yang telah menyelesaikan pelatihan itu. Total anggaran yang telah disalurkan sejumlah Rp11,7 triliun.

Berikut cara datfar kartu prakerja untuk gelombang 23.

1. Buka situs www.prakerja.go.id;
2. Klik “daftar sekarang”;
3. Masukkan email dan password;
4. Klik “daftar”;
5. Kemudian akan ada notifikasi via email;
6. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Setelah berhasil daftar akun kartu prakerja, masuk ke dashboard kartu prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Kemudian ikuti tahapan berikut:

1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
2. Klik “Lanjutkan”’
3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id,
5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,

Baca Juga: Catat, Ini Cara Akses Kartu Prakerja Gelombang 14

6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
8. Klik 'Kirim';
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik 'Verifikasi',
10. Isi 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi Anda,
11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik 'Oke',
12. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi kartu prakerja.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler