Catat! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 1 Agustus 2021, 12:02 WIB
Potret ingatkan pakai masker sambil menunggu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka
Potret ingatkan pakai masker sambil menunggu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka /Instagram/@prakerja.go.id

ARAHKATA - Kabar gembira buat kalian yang sedang menunggu pendaftaran Kartu Prakerja kapan segera dibuka kembali.

Untuk diketahui Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Hal tersebut dilalukan Pemerintah untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.

Baca Juga: Komentar Menohok Inul Daratista Soal Hotel Isoman Anggota DPR

Kabarnya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ini, Pemerintah memberi anggaran senilai Rp 10 triliun untuk 2,8 juta bagi peserta baru program Kartu Prakerja.

Sambil menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, berikut persyaratan daftar yang harus dipenuhi peserta diantaranya:

• Warga Negara Indonesia (WNI);
• Berusia minimal 18 tahun
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal
• Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Baca Juga: Lalu Muhammad Zohri Berada di Posisi Kelima Olimpiade Tokyo 2020

Untuk cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 sebagai berikut ini.

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x