Simak! 3 Kelompok Ini Paling Rentan Diserang Omicron

25 Januari 2022, 15:39 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri di rumah jika terpapar Covid-19 varian Omicron . /pexels/

ARAHKATA - Virus COVID-19 varian Omicron tengah melonjak di Indonesia. Varian ini diketahui lebih cepat menular dibanding varian Delta sebelumnya.

Di samping itu, gejala infeksi Omicron relatif lebih ringan dibanding sebelumnya, bahkan mirip dengan flu biasa.

Kementerian Kesehatan Indonesia baru-baru ini melaporkan kematian dua pasien Omicron.

Baca Juga: Kemenkes RI Siapkan Obat Gratis untuk Pasien Omicron, Catat Caranya!

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebut, kasus kematian tersebut dialami oleh orang yang belum divaksinasi COVID-19 dan memiliki komorbiditas yang tidak terkendali.

PDPI kemudian menegaskan pentingnya percepatan perluasan vaksinasi COVID-19

"Berkaca dari kasus meninggalnya belum divaksinasi, kedua sudah divaksin tapi ada komorbid. Segera jalani vaksinasi dan kalau ada komorbid atau lansia, gejala-gejala yang punya Omicron seperti nyeri tenggorokan segera periksakan diri," ujar Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat PDPI dr Erlina Burhan dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Perkembangan Terkini kasus COVID-19 varian Omicron', Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Indonesia Catat 2 Pasien Meninggal Akibat Omicron, Ini Gejala Dikeluhkan!

dr Erlina membenarkan, gejala varian Omicron memang cenderung lebih ringan dibanding varian Corona lainnya. Bahkan, sejumlah gejalanya sangat mirip dengan flu biasa.

Namun ia menegaskan, Omicron adalah varian virus Corona yang bisa memicu perburukan kondisi fisik. Khususnya, pada tiga kelompok paling rentan yakni lansia, pengidap komorbid, dan anak-anak.

"Meski terkesan ringan, berbagai data menunjukkan gejala memerlukan perawatan seperti demam tinggi, napas berat, terutama pada tiga kelompok yaitu lansia, orang dengan komorbid, dan anak-anak. Apalagi kalau sudah lansia juga ada komorbid," terang dr Erlina.

Baca Juga: Indonesia Catat Kasus Kematian Akibat Varian Omicron

"Jika ada yang mengalami gejala seperti yang disebutkan, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat atau melakukan isolasi mandiri di rumah, memperketat protokol kesehatan, konsumsi vitamin, mencukup kebutuhan gizi, memperbanyak istirahat dan tidak menunda-nunda memeriksakan diri ke fasyankes terdekat," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PDPI, dr Agus Dwi Susanto menambahkan beberapa jenis penyakit kronik yang wajib diperhatikan oleh pasien COVID-19 yakni penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, tuberkulosis paru, dan asma.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler