BNPT: Sebanyak 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Kemenag Angkat Suara

5 Februari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi - Kemenag meminta klarifikasi dari BNPT untuk memastikan ulang perihal data pesantren yang terafiliasi terorisme. /pixabay/kalhh

ARAHKATA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.

Menurut Ali, verifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren.

Baca Juga: Tanggapan Kemenag Soal Dugaan Ratusan Pesantren Terhubung dengan Kelompok Teroris

“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” jelasnya dikutip Arahkata pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Saat ini, sudah lebih kurang 36ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kemenag.

Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag. 

Baca Juga: Usai LAZ ABA Lampung Diduga Danai Teroris, Ini Tanggapan Kemenag

"Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tuturnya.

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

“Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” tegasnya.

Baca Juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Lampung

"Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme, tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin,” lanjutnya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler