Arab Saudi Cabut Larangan Pembatasan Kegiatan dan Karantina Haji

6 Maret 2022, 18:15 WIB
Kabar Gembira! Arab Saudi Perlonggar Aturan Umrah Saat Pandemj, Tak Ada Jaga Jarak dan Isolasi /

ARAHKATA - Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.  

Hal itu dikatakan Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali.

Menurutnya, ada tujuh aturan baru yang dicabut, antara lain terkait dengan pembatasan jarak sosial  dan karantina. Ketentuan baru ini mulai berlaku terhitung sejak 5 Maret 2022.

Baca Juga: Arab Saudi Hapus Aturan Larangan Penerbangan dari Afrika hingga Timur Tengah

"Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Jami’, dan masjid-masjid lainnya. Namun, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker di dalamnya,” katanya, Minggu 6 Maret 2022.

"Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat, baik tertutup dan terbuka, sera pada kegiatan dan acara,” lanjutnya.

Ketentuan ketiga, lanjut Endang, Arab Saudi kini tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka.

Baca Juga: Fakta Baru! Ini Motif WN Arab Pembunuh Wanita Cianjur

Kewajiban penggunaan masker hanya diberlakukan di tempat tertutup.

"Keempat, Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke Kerajaan,” ucap Endang.

Meski demikian, pada aturan kelima, Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi COVID-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

Baca Juga: Kemenag dan Kemenhaj Arab Saudi Diskusi Teknis Umrah

“Keenam, Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang,” jelasnya.

Terakhir atau ketentuan yang ketujuh, Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara berikut.

Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler