Tak Sesuai Standar! 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Petugas

26 Juni 2022, 14:33 WIB
Tak Sesuai Standar! 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Petugas /Instagram/@abouttng/

ARAHKATA - Viral di media sosial unggahan 'polisi tidur' berjejer sebanyak 20 di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam video singkat terlihat ada lebih dari 5 baris 'polisi tidur' di ruas Jalan Banyu Asih, Tegal Kunir, Mauk, Tangerang.

Kini 'polisi tidur' itu pun telah dibongkar oleh para pekerja.

Baca Juga: Persita Tangerang Resmi Datangkan Dominggus Fakdawer

Sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi harus memelankan laju kendaraan karena 'polisi tidur' yang dipasang cukup berdekatan jaraknya.

Tidak hanya itu, 'polisi tidur' itu juga lebih dari 3 baris dipasangnya.

Alasan dibongkarnya 'polisi tidur' itu pun lantaran tidak sesuai standar. Di samping ketinggian, jarak antar-'polisi tidur' juga terlalu berdekatan.

Baca Juga: Banjir Dini Hari Menggenangi Wilayah Kota Tangerang dan Sekitarnya

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono membenarkan soal 'polisi tidur' itu. Ia mengatakan pihaknya bersama Kades Banyu Asin dan Camat Mauk membongkar kembali 'polisi tidur' itu setelah dikeluhkan oleh warga.

"Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Yono.

Dikatakan Yono, 'polisi tidur' yang dibuat di lokasi itu ada 20 baris di sepanjang 20 meter jalan.

Baca Juga: Catat, Jadwal Vaksin Booster di Tangerang!

"Kalau tidak salah ada 20-an ('polisi tidur') itu ya sepanjang sekitar 20 meteran. Yang masang ya tukang. Miskomunikasi aja antara tukang dengan yang nyuruh itu ada ketua yayasan SDIT di situ," jelas Yono.

Yono mengatakan 'polisi tidur' itu dibangun atas perintah ketua yayasan sebuah SDIT tanpa koordinasi ke aparatur desa setempat dan juga kepolisian. 'Polisi tidur' itu dibuat pada Kamis 23 Juni sore.

"Itu cuma sehari. Kamis dibuat, kemudian besoknya, Jumat 24 Juni kemarin itu kita bongkar," kata Yono.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Siap Patroli, Bubarkan SOTR Ramadhan

Yono juga mengatakan pembongkaran itu dihadiri Camat Mauk Arif Rahman Hakim, Kades Banyu Asih Hariri, dan Ketua Yayasan La Tahzan H Syarifuloh.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler