Polres Metro Tangerang Kota Siap Patroli, Bubarkan SOTR Ramadhan

- 31 Maret 2022, 10:00 WIB
ILUSTRASI Sahur On The Road.
ILUSTRASI Sahur On The Road. /PIXABAY/StockSnap

ARAHKATA - Polres Metro Tangerang Kota melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) pada bulan Ramadhan.

Larangan tersebut salah satunya sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tawuran yang masih kerap terjadi.

“Di Kota Tangerang dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road karena diindikasikan banyak kejadian-kejadian tawuran dalam pelaksanaannya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Simak! Tips Ajari Anak Puasa Ramadhan

Komarudin mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau adanya kegiatan SOTR.

Jika ditemui adanya perkumpulan sejumlah orang yang diindikasi hendak melakukan aksi tawuran, pihak kepolisian akan segera membubarkannya.

“Kami akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas konvoi pada malam menjelang sahur. Kami pastikan personel gabungan akan membubarkan sekiranya ada konvoi menjelang sahur pada Ramadhan nanti,” kata dia.

Baca Juga: Menko PMK: Bulan Ramadhan Momen Tekan Kasus COVID-19

Rencananya, sepanjang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota akan menyiagakan sejumlah pos pantau terkait upaya tersebut.

Pos-pos itu digalakkan untuk memantau aktivitas masyarakat, terutama kelompok-kelompok tertentu yang patut dicurigai.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x