Menyentuh, Berikut Program Unggulan Risma di Kemensos!

- 23 Desember 2020, 12:26 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /Muchlis Jr/Biro Pers Setpres

ARAHKATA - Tri Rismaharini telah resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi.

Risma sapaan akrabnya mengutarakan sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakannya saat memimpin Kementerian Sosial, yang akan dilakukan dengan melibatkan dari kementerian sampai perguruan tinggi.

Program pertama yang diusung Risma adalah perbaikan data penerima bantuan. Dalam hal ini, Kemensos akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait data kependudukan, serta perguruan tinggi yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Jadi Menteri Agama, Terungkap Ini Keinginan Yaqut Cholil Qoumas!

“Akan sangat lebih baik kalau kami melibatkan perguruan tinggi juga di dalam implementasi kami di lapangan, sehingga output atau golnya bisa dilihat dan bisa kita lakukan evaluasi bersama dengan perguruan tinggi,” ujar Risma, mengutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu 23 Desember 2020.

Program kedua, adalah program pemberdayaan masyarakat. Ditegaskannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 kemanusiaan, keadilan, serta fakir miskin dan anak terlantar berada di bawah tanggungan pemerintah.

“Karena itu, kami akan perhatian terutama terhadap anak-anak terlantar, kemudian fakir miskin, itu yang akan kami prioritaskan untuk program pemberdayaannya. Sehingga anak-anak kita bukan hanya menengadahkan tangan, tapi mereka bisa melakukan segala sesuatu,” kata Risma.

Baca Juga: Diawali Pertengkaran, Polisi Tembak Wanita dan Anaknya dari Jarak Dekat

Berdasarkan pengalaman saat menjalankan program tersebut di Kota Surabaya, ungkap Risma, kaum disabilitas dan anak-anak jalanan juga dapat berkontribusi untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya, program ketiga adalah pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x