Resolusi 2021, Matim Dorong UKM Berkontribusi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- 1 Januari 2021, 12:28 WIB
/

ARAHKATA - Keberadaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti merupakan penggerak utama sektor riil yang berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH., M.Hum saat diwawancai terkait pendistribusian bantuan hibah alat industry kepada sejumlah kelompok UKM oleh Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Peridakop UKM) pada hari Rabu 30 Desember 2020, kemarin.

”Ditengah ancaman kerisis ekonomi akibat pandemic COVID-19 ini maka penguatan basis UKM harus dilakukan guna menopang perekonomian rakyat serta dapat berkontribusi terhadap pertubuhan ekonomi nasional. Pemerintah sejauh ini sangat serius melakukan hal itu. Berbagai kebijakan terkait pembiayaan bagi UKM, banyak digulirkan antara lain misalnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Tunai Presiden atau Banpres dan dari Pemda Matim bantuan hibah peralatan idustri,” jelas Agas Andreas.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Covid-19 Kamis, 31 Desember 2020 di Indonesia Naik Jadi 743.198 Orang

Bantuan hibah alat industri Pemda Manggarai Timur melalui Peridakop UKM itu bersumber dari anggaran dan belanja daerah perubahan tahun 2020.

Distribusi tahap pertama, tercatat sebanyak 51 kelompok UKM tersebar di 9 wilayah kecamatan. Sedangkan jenis bantuan hibah alat industri diberikan berdasarkan kategori kelompok UKM, dengan jumlah barang masing-masing 1 unit kepala setiap kelompoknya.

Beberapa jenis peralatan industry dimaksud berupa mesin press kayu multi fungsi, peralatan usaha perbengkelan motor, peralatan usaha bengkel kagu, mesin penggiling pakan ternang, mesin pompa air untuk usaha pertanian sawah, peralatan bengkel las komplit, peralatan barber shop, peralatan teknik bangunan, mesin penggiling padi dan jenis bantuan lainnya.

Bupati berharap kelompok UKM penerima bantuan bisa memanfaatkan peralatan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan, “Jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjual barang-barang itu untuk judi, misalnya. Itu tidak boleh. kalau ada tolong dilaporkan. Itu harus diproses itu,” ungkap Agas Andreas.

Baca Juga: PDI Perjuangan Ingatkan Tak Euforia Rayakan Malam Tahun Baru

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x