Berkeliarannya Drone Laut, Bukti Laut Indonesia Jadi Ajang Adu Kekuatan Militer AS-China

- 4 Januari 2021, 16:03 WIB
UUV yang diduga milik China.
UUV yang diduga milik China. /

ARAHKATA  - Pemerintah Indonesia jangan menganggap remeh penemuan Unmanned Underwater Vehicle (UUV) atau drone laut di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan yang diduga milik China.

Pemerintah dan seluruh stakeholder terkait pun diminta segera menetapkan langkah-langkah strategis terkait hal itu.

"Kemenhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi kewaspadaan nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan," kata pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati di Jakarta, Senin (4/1).

Susaningtyas mengatakan, penemuan UUV itu merupakan fakta bahwa penggunaan unmanned system (sistem tanpa awak) telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut.

UUV yang ditemukan oleh prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese. Alat itu juga bisa merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan.

Menurut wanita yang akrab disapa Nuning ini, penemuan UUV ini menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi 'spill over' adu kekuatan militer antara China dan Amerika Serikat (AS) berikut sekutunya.

"UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV," katanya.

Nuning menjelaskan, semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya.

Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati tiga tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017.

Menurut dia, langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah terkait penemuan UUV itu, yakni pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x