Jual Beli Toko Retail dan SPBU di Mamuju Dijaga Aparat

- 19 Januari 2021, 14:06 WIB
Aparat keamanan sedang berjaga di salah satu toko retail di wilayah Mamuju Sulawesi Selatan.
Aparat keamanan sedang berjaga di salah satu toko retail di wilayah Mamuju Sulawesi Selatan. /Arahkata/

ARAHKATA - Guna mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan seperti penjarahan karena kepanikan selama masa darurat bencana Gempabumi Sulbar Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat lalu, Aparat Kepolisian dari Satuan Samapta Polda Sulawesi Tengah melakukan pendampingan pengamanan kegiatan jual beli toko retail dan SPBU yang berada di wilayah Martadinata, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 19 Januari 2021.  

“Untuk pengamanan toko retail dan menghindari adanya penjarahan barang kebutuhan pokok pada masa darurat bencana,” ujar salah satu anggota Samapta Polda Sulteng, Bripda Leo Asnawi.

Lebih jauh Asnawi mengungkapkan, selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pihaknya bersama anggota Samapta Polda Sulteng juga bertindak memberikan arahan terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang hendak membeli barang kebutuhan.

Hal itu dilakukan meningit penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih berpotensi terjadi di Tanah Air.

“Kita juga ingatkan (masyarakat) untuk patuh protokol kesehatan,” jelas Asnawi.

Baca Juga: PKS Minta Rapat Gabungan Komisi DPR untuk Menggesa Produksi Vaksin Merah Putih

Menurutnya, sejak toko dan SPBU dibuka pada masa darurat bencana pada Senin 18 Januari 2021, antusias masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari sangat tinggi. Bahkan dia harus bersiaga sejak toko buka mulai dari jam 08.00 hingga 21.00 WITA.

“Kemarin parkiran (kendaraan pembeli) di sini penuh terus,” terang Asnawi.

Asnawi menjamin bahwa selama dua hari ini dan pada masa darurat bencana ke depan, masyarakat Mamuju dapat menjaga ketertiban dan kooperatif selama berbelanja.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x