Soal Galon Sekali Pakai, Ini Penjelasan KLHK

- 29 Januari 2021, 20:58 WIB
Ujang Solihin Sidik, Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK,
Ujang Solihin Sidik, Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK, /Arahkata/

ARAHKATA - Isu penggunaan galon sekali pakai terus mengemuka, yang akhirnya menyentuh kepada pandangan pihak Kementerian Lingkunag Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku regulator dalam menjaga ekosistem lingkungan di tanah air.

Menanggapi pernyataan yang diinformasikan terkait dukungan keberadaan dan penggunaan galon sekali pakai, KLHK mengklarifikasi di mana pihaknya dinyatakan telah memberikan persetujuan dari KLHK. Justru KLHK lebih mendukung keberadaan galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan.  

Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solihin Sidik, dalam acara diskusi media “Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik” mengatakan terkait perijinan, KLHK merasa tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi maupun dokumen.

“Setahu saya, KLHK tidak mengeluarkan pernyataan resmi maupun dokumen resmi yang menyatakan mendukung galon sekali pakai. Ini perlu diklarifikasi. Coba tanyakan ke pembuat pernyataan itu apakah ada dokumennya, mana dokumennya, itu saja sih menurut saya,” ujarnya, secara daring, Kamis 28 Januari 2021.

Berkali-kali dia menegaskan bahwa di Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK yang memang sehari-harinya mengurusi masalah pengelolaan sampah, belum pernah mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap kemasan galon sekali pakai.

Baca Juga: Sikap Tokoh Papua dan Papua Barat Bersama Papua Diaspora Terkait Otsus Jilid II

“Ya ini memang sempat ramai, sampai hari ini juga masih ramai isunya terkait dengan galon sekali pakai ini. Saya ingin klarifikasi dulu, setahu saya yang kebetulan saya sendiri sehari-hari ngurusi soal itu, kemasan makanan, minuman, itulah pekerjaan saya. Justru yang terakhir kami diskusikan waktu itu, pertama keluar pasti akan ramai,” tuturnya.

Karena, menurut Uso, sapaan akrab Ujang Solihin, kalau dilihat dari Permen KLHK No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, justru yang didorong itu adalah soal pembatasan, meredesain kemasan agar kemasan yang tadinya tidak bisa didaur ulang harus bisa didaur ulang. Yang tadinya tidak bisa diguna ulang harus bisa diguna ulang.

“Yang tadinya sudah didaur ulang diubah menjadi guna ulang, itu lebih bagus. Karena, justru guna ulang itu posisinya lebih tinggi kan hierarkinya daripada daur ulang,” katanya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x