Sikap Tokoh Papua dan Papua Barat Bersama Papua Diaspora Terkait Otsus Jilid II

- 29 Januari 2021, 20:39 WIB
Ketua Bamus Papua-Papua Barat, Willem Frans Ansanay bersama tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat serta perwakilan masyarakat Papua Diaspora usai deklarasi Mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II, di Jakarta Timur.
Ketua Bamus Papua-Papua Barat, Willem Frans Ansanay bersama tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat serta perwakilan masyarakat Papua Diaspora usai deklarasi Mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II, di Jakarta Timur. /Arahkata/

ARAHKATA – Terkait dengan Undang-Undang Otonomi Khusus UU Otsus, para tokoh masyarakat bersama masyarakat Papua Diaspora mengadakan musyawarah, yang akhirnya menghasilkan tujuh poin yang menjadi pernyataan sikap terkait tanah Papua dan Papua Barat.

Pertemuan berbagai elemen yang berada dibawah Bamus Papua-Papua Barat dan termasuk jilid II tersebut, mengangkat tema 'Mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II di Papua dan Papua Barat Dengan Perbaikan Sistem Pelaksanaan Otsus di Tanah Papua'.

Ketua Bamus Papua-Papua Barat, Willem Frans Ansanay dalam kegiatan yang dilaksanakan baru-baru ini, membacakan tujuh pernyataan sikap, yang pertama “Kami masyarakat Papua dan Papua Barat mengutuk keras perilaku rasis yang terjadi kepada saudara Natalius Pigai dan mendukung Polri untuk menangani sesuai hukum yang berlaku serta meminta kepada semua masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak terprovokasi atas gerakan radikalisme, separatisme, yang menunggangi isu rasis yang dialamatkan kepada saudara Natalius Pigai dengan tujuan disintegrasi NKRI dan Tanah Papua.”

Selanjutnya yang kedua, Masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung pelaksanaan UU OTSUS di seluruh Tanah Papua dan menolak dengan keras ajakan sekelompok kecil orang atas nama masyarakat Papua yang membuat aksi-aksi penolakan UU OTSUS dengan isu-isu disintegrasi bangsa Indonesia di Tanah Papua serta mendukung pemerintah melakukan penegakan hukum secara tegas bagi Kelompok Kriminal Bersenjata yang mengganggu jalannya pembangunan di Tanah Papua.

Baca Juga: Emil Beberkan Kondisi Jalan Tol Longsor yang Ambles

“Ketiga, Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung pemerintah melakukan Pemekaran Provinsi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk melakukan pemekaran berdasarkan lima suku besar di Provinsi Papua dan dua suku besar di Provinsi Papua Barat dengan usulan: Calon Provinsi Pegunungan Tengah untuk suku Lapago, Calon Provinsi Papua Utara untuk suku Tabi/Saireri, calon Provinsi Papua Tengah untuk suku Meepago, calon Provinsi Papua Selatan untuk suku Animha dan Calon Provinsi Papua Barat Daya untuk suku Bomberai,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, “Keempat, Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyiapkan alokasi dana OTSUS Jilid II dan menaikan dari 2% menjadi 2,25% dengan harapan kedepan pemerintah harus melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaannya di periode kedua ini supaya jangan terulang kegagalan pembangunan khusus bagi masyarakat asli papua yg masih terpinggirkan seperti pada periode pertama pemberian Dana OTSUS.”

Baca Juga: Bentuk Satgas ETLE Nasional, Korlantas Polri Tambah 166 Kamera ETLE di 3 Polda dan 4 Polresta  

Pernyataan kelima, pihaknya menyampaikan bahwa Masyarakat Papua & Papua Barat mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung/Kapolri/KPK mengevaluasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Dana OTSUS 25 tahun pertama untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dan wajib meminta pertanggung jawaban dari Badan Pemeriksa Keuangan serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x