Tilang Elektronik Jadi Bahasan Kapolri saat Silaturahmi Ke Mahkamah Agung

- 2 Februari 2021, 20:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke Mahkamah Agung (MA)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) /Humas/

ARAHKATA - Tilang elektronik menjadi bahasan Kepolri Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian silaturahmi, yang kali ini menyambangi Mahkamah Agung (MA). Diketahui Kapolri pasca dilantik oleh presiden Joko Widodo beberpa waktu lalu, melakukan rangkaian kunjungannya kepada para pejabat tinggi negara.

Kapolri berkunjung ke MA untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin, yang mana sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Pernyataan Kapolri dalam Pertemuan dengan Panglima TNI

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Kapolri Safari Lagi, Kini ke Markas TNI AU

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x