Komisi A Dorong Gubernur Khofifah Segera Tetapkan 17 Kepala OPD

- 4 Februari 2021, 17:38 WIB
Istu Hari Subagio, Ketua Komisi A DPRD Jatim
Istu Hari Subagio, Ketua Komisi A DPRD Jatim /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera menetapkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara definitif. Mengingat saat ini 17 OPD di lingkungan Pemprov Jatim dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt).

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan, dalam hearing bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, dirinya meminta segera dilakukan assement untuk mengisi OPD yang masih dipimpin Plt. Mengingat masa kerja seorang Plt hanya tiga bulan.

"Kita minta dipercepat. Karena Plt hanya tiga bulan," kata mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan tersebut, di DPRD Jatim, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Puluhan Ribu Nakes Batal Divaksin pada Dosis Pertama

Istu menyebut untuk mengisi kekosongan kepala OPD definitif, nantinya akan dilakukan lelang dan seleksi secara terbuka. Proses seleksi masih menunggu surat kepanitiaan dari Pemprov Jatim.

Mantan staf khusus Panglima TNI itu menyebut, jika ada ASN yang eselonnya setingkat kepala OPD bisa dipindahkan ke dinas yang dianggap penting. Namun OPD yang dipimpin Plt tetap ada 17 dinas.

"Apakah ada eselon setingkat bisa dipindahkan. Tapi yang kosong tetap 17," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Kawal Ketat 19 Terduga Teroris Makassar Pendukung ISIS ke Jakarta

Salah satu OPD yang dipimpin Plt adalah Dinas Bina Marga, Pengairan, Peternakan, Kehutanan, DLH, Bapenda, Bapeprov, ESDM, Dirut RSU Haji, RSU dr Soedono Madiun.

Selain membahas kekosongan kepala OPD, hearing tersebut juga konsentrasi penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Organsiasi Masyarakat. Komisi A menghadirkan Bakesbangpol, Biro Hukum.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x