Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Hak Konstitusional Warga, Terkait Penelantaran Lansia

- 6 Februari 2021, 20:46 WIB
Rombongan Lansia mencoba membuat rakit untuk Menyebrang
Rombongan Lansia mencoba membuat rakit untuk Menyebrang /Arahkata/

Untuk diketahui, sebelumnya nasib malang dialami dua wanita lansia, Rosni (70), Sumiaty (65), dan keluarganya. Mereka terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1) siang.

Kedua lansia tersebut dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh oknum Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, yang mengklaim sebagai pemilik rakit. Tindakan Kades tersebut, juga didukung kakak kandungnya selaku Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin.

Dua lansia dan keluarganya, berhasil dievakuasi perahu karet setelah 3,5 jam terlantar di seberang sungai. Bupati Lebong dan Gubernur Bengkulu, belum menanggapi terkait ulah oknum Camat dan Kades tersebut.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x