Rotasi PDIP, Ihsan Yunus Digantikan Diah Pitaloka di Komisi VIII DPR

- 8 Februari 2021, 15:25 WIB
Anggota DPR RI dari PDIP,Ihsan Yunus.
Anggota DPR RI dari PDIP,Ihsan Yunus. /Dok DPR/
 
ARAHKATA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah melakukan rotasi di internal partai. Efek dari rotasi tersebut tentu saja mengubah susunan sejumlah Komisi di DPR RI. Salah satu yang berdampak rotasi jabatan itu adalah Ihsan Yunus sebagai salah satu pimpinan Komisi VIII. Posisi Ihsan Yunus pun digantikan oleh Diah Pitaloka.
 
Pergantian pimpinan itu sendiri telah ditetapkan pada rapat Komisi VIII DPR RI Senin, 8 Februari yang dipimpin oleh wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
 
Dalam rapat internal Komisi VIII, Muhaimin Iskandar langsung membacakan isi dalam surat keputusan pimpinan fraksi PDIP tanggal 1 Februari 2021. Dalam surat keputusan internal PDIP tersebut memindahkan alat kelengkapan Dewan di Komisi VIII.
 
" Semula saudara M. Ihsan Yunus digantikan oleh saudara Diah Pitaloka ini adalah keputusan internal partai yang harus kita hormati kata Muhaimin pada rapat di DPR RI, " kata Muhaimin Iskandar di Kompleks MPR/DPR, Senin, 8 Februari 2021.
 
 
 
 
Dengan pergantian Misan Yunus kepada Diah Pitaloka tentu saja mengubah susunan pimpinan Komisi VIII DPR RI. Adapun susunan Komisi  VIII RI itu adalah Ketua Komisi dijabat Yandri Susanto dari Fraksi PAN, Formasi Wakil Ketua adalah Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, Muklas Siddiq dari Fraksi Gerindra dan Marwan Dasopang dari Fraksi PKB.
 
Seusai mengucapkan nama-nama pejabat penting di Komisi VIII RI, Ketua umum PKB itu kemudian mengetok palu yang menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah final dan mengikat.
 
" Untuk kepentingan ini apakah para anggota menyetujui susunan tersebut," kata Muhaimin sembari bertanya kepada anggota Fraksi.
 
 
 
 
Pertanyaan itu disambut oleh anggota Komisi VIII serempak menjawab. "Setuju!," ucap anggota Komisi VIII.
 
Sebagai informasi fraksi PDIP telah melakukan rotasi pada alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Efek rotasi di internal partai tentu saja mengubah sejumlah posisi penting di DPR. Wakil Ketua Komisi VIII M. Ihsan Yunus dipindahkan menjadi anggota Komisi II. 
 
Kemudian ada nama Ribka Tjiptaning dipindahkan dari Komisi IX ke Komisi VII. Ada pula Mantan juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo yang berada di Komisi II dipindah menjadi anggota Komisi III.
 
Pergantian pun dialami oleh Gilang Dhielafararez yang awalnya berada di Komisi VI menjadi Komisi III. Ada juga nama Marius Ghea yang harus pindah ke Komisi XI dari Komisi III. ***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x