Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan Pol Air Tanjung Perak Dilepasliarkan

- 14 Februari 2021, 15:44 WIB
Pelepasan benih lobster
Pelepasan benih lobster /Angger Gita Rezha/ARAHKATA

ARAHKATA – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali melepas liarkan sekitar 3.000 benih lobster. Benih hasil sitaan tersebut dilepas di perairan sekitar Pulau Lusi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dikutip arahkata.com dari antara berjudul KKP lepasliarkan 3.000 benih lobster di Pulau Lusi Sidoarjo Jawa Timur, Minggu 14 Februari 2021, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan, seluruh benih tersebut berasal dari sitaan Polair Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Usai Gempa 7,1 M, Listrik 950 Ribu Rumah di Jepang Padam

"Ini hasil sitaan Polair Tanjung Perak Surabaya Polda Jawa Timur yang menggagalkan perdagangan ilegal sejumlah 3.456 ekor. Jumlah yang telah disisihkan untuk kebutuhan barang bukti sebanyak 200 ekor," katanya.

Yudi menyampaikan, kegiatan pelepasliaran lobster itu merupakan bentuk keseriusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya dan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dia juga mengemukakan, benih bening lobster itu dititipkan pada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I untuk dirawat dan ditampung sementara sebelum dilepasliarkan ke alam.

Adapun alasan dari dipilihnya lokasi untuk pelepasan benih lobster tersebut, Yudi menerangkan lebih kepada pertimbangan kemudahan akses, keselamatan petugas dan kecocokan kondisi perairan untuk habitat BBL sesuai parameter fisika-kimia perairan.

Baca Juga: Tiga Hari Terkurung, Gusti Moeng Sebut Kraton Solo Memprihatinkan

Sekadar diketahui, penggagalan perdagangan ilegal ini berawal dari anggota Tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim yang mendapatkan informasi pengiriman benih bening lobster di wilayah Blitar-Tulungagung.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Barang bukti diserahterimakan dari Polairud Polda Jatim kepada BPSPL Denpasar, kemudian Polairud berkoordinasi dengan BKIPM I Surabaya dan BPSPL Denpasar untuk pelepasliaran barang bukti hasil sitaan tersebut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x