IWO Dukung Presiden Jokowi Percepatan Revisi UU ITE

- 22 Februari 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi UU ITE .
Ilustrasi UU ITE . /aptika.kominfo.go.id/

ARAHKATA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Wartawan Online (IWO) menanggapi adanya rencana revisi UU ITE. Revisi dianggap perlu karena pasal karet masuk dalam UU itu dan memakan ribuan pengiat media online.

Ketua Umum LBH IWO Dwight George Nayoan, SH atau Sandy Nayoan mengungkapkan dukungannya terhadap Presiden RI Joko Widodo untuk merevisi UU ITE yang menurutnya mengandung pasal karet.

"Sekarang ini era online, sehingga masyarakat harus memahami tentang hukum UU ITE, harus tahu juga cara menggunakan agar tidak terjerat hukum, bahkan Presiden Jokowi menilai kalaupun ada permasalahan dalam UU ITE ini harus segera direvisi, dan kami sangat mendukung itu," Ujar Sandy melalui pesan singkat, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Misi Conte yang Berhasil 'Sayurin' AC Milan: Kami Pantas Menang!

Sandy menerangkan istilah pasal karet, agar masyarakat bisa di beri kebebasan berpendapat, kemerdekaan menyalurkan aspirasi, pemikiran, jadi tidak dibatasi dengan UU ITE ini," terangnya.

Sandy menegaskan ini perlu disosialisasikan. Yang paling tepat adalah Ikatan Wartawan Online (IWO) ini, mensosialisasikan bagaimana cara penggunaanya agar masyarakat tidak tersangkut masalah hukum,

Menurutnya, LBH IWO juga berperan aktif membela para jurnalis juga masyarakat yang lemah yang membutuhkan keadilan.

"Justru itu IWO bertugas menangkal berita bohong atau hoax. Dalam waktu dekat sahabat pengacara yang cukup ternama yaitu Mangatur Nainggolan dan juga Sondang Tampubolon akan gabung juga di LBH IWO ini " tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyelesaikan 51 Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x