Soal Surat Edaran, Legislator PKB Sebut Polri Bagian Spirit Demokrasi

- 23 Februari 2021, 23:10 WIB
Ilustrasi UU ITE . Pemerintah membentuk dua tim khusus untuk membahas revisi UU ITE.
Ilustrasi UU ITE . Pemerintah membentuk dua tim khusus untuk membahas revisi UU ITE. /ARAHKATA/aptika.kominfo.go.id

Permintaan maaf tersangka, menurut Heru tidak cukup membatalkan hukum yang berjalan.

“kita menghendaki ada efek jera, bukan setelah dimaafkan kemudian di edukasi dan
perkara hukum selesai juga, ini justru tidak sehat kejadian serupa akan terjadi lagi, bisa-bisa hanya tobat sambel , ” Tandas Ketua Umum sayap politik PKB, Gemasaba.

Melalui Komisi III DPR RI, Heru mengatakan akan mensuport sekaligus mengevaluasi kinerja Kapolri apalagi spirit kinerja Kapolri hari ini diakui Heru dihadapai kondisi yang berat.

“Kami fahami itu, kit support kerja Kapolri, sebagai dewan komisi tiga saya akan jalankan tugas kedewanan,soal kebijakan anggaran, legislasi dan pengawasan, itu tupoksi kerja kita,” tandasnya.

Kedepan ungkap Heru, Institusi Kepolisian mampu bekerja semakin professioanal menjunjung asas keadilan.

“perkembangan jaman semakin canggih , Kepolisian kita tidak menghendaki ketinggalan tekhnologi , apalagi dalam hal penangan persoalan di dunia maya, ini kerja berat,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah