Pasca Kecelakaan Silayur, Ini Sikap Dishub Kota Semarang

- 26 Februari 2021, 22:26 WIB
Evakuasi kecelakaan karambol di Silayur oleh petugas.
Evakuasi kecelakaan karambol di Silayur oleh petugas. /Pryo Ihsan Aji/Arahkata

ARAHKATA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyatakan sikap segera menambah pemasangan rambu-rambu jalan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Tepatnya di turunan Jalan Prof. Hamka/Silayur, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. 

Tabrakan yang memakan satu korban jiwa pada Kamis 25 Februari 2021 sekitar pukul 17.15 WIB yakni berupa kecelakaan karambol.

Melibatkan sebuah truk tronton bermuatan accu menghantam beberapa kendaraan mobil dan pengendara sepeda motor yang sedang melintas.

Baca Juga: PKS Desak Pemerintah Investigasi Menyeluruh Kecelakaan PLTP Sorik Merapi

Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto mengatakan, akan melakukan penambahan pemasangan rambu dan papan peringatan bagi pengendara yang melintas di jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas.

“Lokasi ini kerap terjadi kecelakaan lalu lintas karena memang memiliki tanjakan maupun turunan yang cukup curam sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Upaya kami akan memasang rambu larangan, maupun garis putih atau pita kejut di sepanjang ruas tersebut. Itu untuk antisipasi jangka pendeknya,” ujar Endro pada Jumat 26 Februari 2021.

Sedangkan untuk upaya penanganan jangka panjang yaitu berkoordinasi dengan instansi terkait mendorong pengurangan elevasi atau pengeprasan jalan.

Baca Juga: Mulyanto Minta Pemerintah Investigasi Kecelakaan PLTP Sorik Marapi

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x