Viral! Video Pelat Mobil Dinas Palsu, TNI Lacak Pemiliknya

- 4 Maret 2021, 12:11 WIB
Ibu-ibu yang pamer mobil dinas TNI di media sosial beri klarifikasi bahwa plat yang digunakannnya adalah plat bodong
Ibu-ibu yang pamer mobil dinas TNI di media sosial beri klarifikasi bahwa plat yang digunakannnya adalah plat bodong /Tangkap layar akun Instagram @agoez_bandz4

ARAHKATA - Beredar video di media sosial seorang wanita memamerkan sebuah mobil sedan Camry dengan pelat 3423-00 yang ternyata palsu.

Video tersebut diunggah di TikTok dan menyebar ke berbagai platform media sosial dan menimbulkan reaksi dari warganet.

"Ini anak saya, Mbak e, ini mobil saya ya. Dari pelatnya saja Anda sudah bisa tahu dong suami saya itu siapa. Jadi kalau untuk suami Anda yang nggak tahu asal-usulnya gitu ya, jadi saya sarankan jangan apa ya, saya nggak kenal juga sama dia, saya ngga pernah ada.." ujar si perekam video.

Baca Juga: Apa Saja Gejala Varian Baru Covid-19 B117? Simak Penjelasannya!

Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyatakan pelat mobil yang terpasang itu palsu dan tidak terdaftar di data Mabes TNI.

"Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial (medsos) adalah plat dinas bodong atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI," tulis Puspen TNI dalam akun Instagram resminya.

Saat ini Polisi Militer TNI sedang melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekkan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI.

Baca Juga: Mengenal Oversharing dan Cara Menghindarinya

"Para saat bersamaan juga dilakukan pengembangan untung mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan, sehingga diharapkan dapat diketahui siapa pemilik mobil, bagaimana plat nomor dinas diperoleh dan apa modus penggunaan nomor dinas tersebut," tambahnya.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan ini bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x