Miris, Bantuan Biaya Pendidikan Madrasah di Madura Dianaktirikan

- 4 Maret 2021, 14:09 WIB
Anggota DPRD Jatim Nur Fitriana saat reses di Desa Kolor Sumenep
Anggota DPRD Jatim Nur Fitriana saat reses di Desa Kolor Sumenep /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Pendidikan di Madura nampaknya masih ada ketimpangan antara sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan dengan dalam naungan Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) bagi sekolah madrasah dengan sekolah umum.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Nur Fitriana mengatakan, saat serap aspirasi masyarakat (Reses) I Tahun 2021 di dapil IV (Sumenep, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan), banyak masyarakat yang mengeluhkan dana pendidikan. Mengingat ada ketimpangan bantuan BPOPP bagi sekolah madrasah.

"Keluhan yang paling banyak kami terima itu yakni soal bantuan BPOPP, banyak guru yang mengeluh ke saya, bantuan BPOPP untuk guru madrasah (swasta) ini tidak sama," kata Nur Fitriana, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Cemburu Tanda Bukti Cinta pada Pasangan, Benarkah?

Politisi asal PKB itu menegaskan, dalam Pasal 5 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

"Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan," tegas, saat reses di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menilai yang menjadikan BPOPP madrasah anak tiri karena payung hukum yang berbeda dan prosesnya panjang. Dimana BPOPP untuk madrasah nilai sangat kecil dan sulit untuk mendapatkannya karena ada aturan vertikal yang harus dilalui.

Baca Juga: Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas 1.200 Meter

Fitri menyebut melalui Fraksi PKB pihaknya telah berusaha agar sekolah madrasah mendapatkan perlakuan yang sama dalam penyaluran bantuan BPOPP tersebut. Ia berhasil memperjuangkan pencairan BPOPP tahun 2020 lalu madrasah. Hanya saja untuk 3 bulan. Sedangkan sekolah di bawah Diknas mendapat BPOPP selama sembilan bulan.

Istri mantan Bupati Sumenep A. Busyro Karim itu akan memperjuangkan kembali BPOPP tahun 2021 untuk madrasah agar mendapatkan bantuan dengan pemberlakukan yang sama dengan sekolah umum.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah