Vaksin AstraZaneca Dikabarkan Sebabkan Pembekuan Darah, Ini Faktanya!

- 13 Maret 2021, 13:11 WIB
WHO mendukung vaksin AstraZeneca
WHO mendukung vaksin AstraZeneca /Pixabay

ARAHKATA - Pemerintah terus memonitoring perkembangan isu vaksinasi menggunakan vaksin AstraZaneca.

Hal itu menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca.

Sehingga negara-negara tersebut menghentikan pemakaian vaksin tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan untuk vaksin AstraZaneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan. Hal ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan, baru-baru ini.

"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Makanan Ini Dapat Meningkatkan Gairah Seks untuk Pria!

Berdasarkan fakta, lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya.

Dari fakta tersebut, Wiku melanjutkan, bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Siap Bikin Kader PPP Makin Solid

Untuk saat ini Wiku menegaskan bahwa vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x