Permudah Pelayanan, Kemenag Akan Lebur 4 Aplikasi Ini

- 13 Maret 2021, 03:12 WIB
Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar
Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar /Dok.Kemenag

ARAHKATA - Sebanyak empat aplikasi berbasis online akan dilebur menjadi satu oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).

Hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan dan integrasi data .

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar dalam keterangan resminya menjelaskan, ada sejumlah aplikasi yang akan digabungkan sesuai program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

antara lain aplikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan Rujuk (PNBP NR), Sistem Informasi Nikah (SIMKAH), Sistem Informasi Kepenghuluan (SIK), dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI).

Baca Juga: Makanan Ini Dapat Meningkatkan Gairah Seks untuk Pria!

"Dengan adanya penggabungan aplikasi ini memudahkan kita untuk mencatat berapa yang menikah, berapa uang yang masuk, selisihnya di mana, itu akan terlihat semuanya," ungkap Fuad pada Jumat 12 Maret 2021.

Fuad mengatakan, dengan sinkronisasi data tersebut akan memudahkan masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan. Hal ini mencegah kerancuan, serta menunjukkan transparansi pertanggungjawaban kepada publik.

Baca Juga: Mandi Bersama dan Kawin Ghaib Jadi Ritual Aliran Sesat Hakekok Balakasuta

"Aplikasi ini cukup satu namun mencakup semua. Misalnya, kita mau lihat nikah, tinggal klik data nikah, mau lihat data masjid, tinggal klik masjid. Semuanya itu tertera di dalam satu aplikasi saja," imbuhnya.

Ke depannya, tim IT dari Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kendala, pengembangan konektivitas, serta peningkatan kualitas dari berbagai aplikasi yang akan digabungkan tersebut.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x