Kasus Anak Gugat Ibu, Mahfud Sodiq : Kurang Berpendidikan

- 16 Maret 2021, 21:34 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kendal bersilaturahmi ke Ibu Ramisah prihatin atas kasus yang dialaminya
Ketua Komisi D DPRD Kendal bersilaturahmi ke Ibu Ramisah prihatin atas kasus yang dialaminya /ARAHKATA/ISTIMEWA

Suratnya juga atas nama Ibu Ramisah sendiri tapi digugat di pengadilan oleh anak sulungnya.

Baca Juga: Tertinggi di Jateng, Surakarta Genjot Vaksinasi

Sementara itu, Adi Prasetyo SH sebagai kuasa hukum korban mengatakan, kasus persidangan yang telah dilalui nenek Ramisah sudah berjalan 20 kali di Pengadilan Negeri Kendal.

"Rabu esok masuk dalam tahapan peninjauan lokasi yang digugat. Dari pengadilan akan datang ke sini," ujar Adi.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah