Dua Pelaku Diduga Anggota Gangster Ditangkap Trantib Cibodas

- 21 Maret 2021, 05:09 WIB
Gangster di Cibodas, Tangerang diamankan petugas
Gangster di Cibodas, Tangerang diamankan petugas /Angger Gita Rezha/ARAHKATA

ARAHKATA - Dua orang diduga anggota gangster yang meresahkan warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang diamankan petugas Trantib Kecamatan Cibodas di Kawasan Stadion Mini Cibodas.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan senjata tajam (sajam) yang diduga akan dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Ditemui di lokasi, anggota Trantib Kecamatan Cibodas Ismadi menuturkan, pasca ditangkap kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya yang mengenakan sweeter merah ini langsung dibawa ke kantor Polsek Jatiuwung menggunakan mobil dinas trantib untuk menghindari amukan masa yang kesal akan aksi gengster tersebut.

"Pelaku diamankan pukul 00.54 WIB di Stadion Mini Cibodas. Petugas juga mengamankan senjata tajam berupa celurit," ujarnya, Minggu 21 Maret 2021 dini hari.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan Gubernur Khofifah, Begini Cara Bayar Uji KIR Secara Online

Informasi yang diperoleh, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat akan diamankan. Tim gabungan dari Polisi, TNI dan organisasi Pokdar Kamtibnas pun turun kelokasi untuk menenangkan warga dan berpatroli bersama agar suasana kembali kondusif.

Penangkapan terduga anggota gengster ini sempat viral karena dividiokan karena lokasi penangkapan berada di dekat posko sebuah ormas. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari polisi terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Benarkah Cowok Humoris Lebih Menarik Dibanding Cowok Romantis?

Sebelumnya, aksi penganiayaan kelompok gengster viral dimedia sosial dan media masa. Aksi penganiayaan yang berlokasi di kawasan Perumnas, Kecamatan Cibodas ini melukai dua korban yang masih dalam satu keluarga. Di mana sang ayah mengalami luka pada bagian tangan kiri dan anaknya pada bagian jari dan telapak tangan akibat tebasan senjata tajam.

Camat Cibodas, Mahdiar pun telah menginstruksikan jajaran trantib untuk memperketat patroli selama dua jam sekali pada malam jari dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengantisipasi agar insiden tersebut tidak terulang. Selain itu, pihaknya juga mengimbau para orangtua untuk membatasi kegiatan diluar rumah anaknya pada malam hari.

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x