Pemkot Tangsel Serahkan Tiga Bidang Tanah ke Polri

- 19 April 2021, 14:16 WIB
Penandatanganan serah terima aset tanah Pemkot Tangsel ke Polri oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Penandatanganan serah terima aset tanah Pemkot Tangsel ke Polri oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. /Angger Gita/ARAHKATA

ARAHKATA - Aset berupa tiga bidang tanah diserah terimakan Pemkot Tangsel kepada Polres Tangsel, Senin 19 April 2021.

Ketiga aset tersebut diserahkan guna mendukung Polri meningkatkan kegiatan Kamtibmas diwilayah Tangerang Selatan.

Ketiga aset tersebut kini diperuntukan sebagai Polsek Serpong, Polsek Pamulang dan Polsubsektor Jombang.

Baca Juga: Pria Ini Berubah Jadi Han Seo Jun Setelah Pakai Masker

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam sambutannya dihadapan awak media mengaku, pihaknya sedikit was-was akan adanya gusuran dari pihak Satpol PP Kota Tangsel.

Karena, sebelum diserahkan, ketiga bidang tanah tersebut statusnya masih berupa milik Pemkot Tangsel.

"Kami sedikit was -was takut kena gusur. Karena selama ini kami manfaatkan karena numpang di aset milik Pemkot Tangsel. Dengan diserahkannya aset Pemkot ke Polri, Pospol Jompang kedepannya akan ditingkatkan menjadi Polsek," ucapnya.

Baca Juga: Kemenkes Tarik Rem Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Imam mengatakan, luasnya wilayah Tangsel membuat pihaknya kembali berencana menambah Polsek di tiga daerah yaitu Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu.

Menanggapi masalah tersebut, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku, pihaknya telah mempersiapkan lahan untuk mendirikan Polsek di tiga daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x