Dipanggil Ditjen Bimas Hindu, Desak Made Minta Maaf

- 18 April 2021, 07:12 WIB
Pertemuan di Gedung Lapangan Tembak Kesatrian Kopassus Cijantung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 April 2021 malam/ Ditjen Bimas Hindu
Pertemuan di Gedung Lapangan Tembak Kesatrian Kopassus Cijantung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 April 2021 malam/ Ditjen Bimas Hindu /

ARAHKATA - Viralnya video dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu agama di media sosial disorot Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia.

Proses hukum pada pelaku dalam video tersebut yaitu Desak Made tetap berjalan walaupun pelaku telah meminta maaf.

Dikutip dari halaman Facebook resmi Ditjen Bimas Hindu, jalan tengah proses penyelesaian masalah tersebut dilakukan atas arahan Menteri Koordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Menteri Agama RI, Ditjen Bimas Hindu bersama PHDI Pusat.

Seluruh pihak tersebut menggelar pertemuan dengan Desak Made Darmawati di Gedung Lapangan Tembak kesatrian Kopassus Cijantung, Jakarta Selatan pada Sabtu 17 April 2021 malam.

Baca Juga: Perayaan Hari Raya Nyepi, Makna dan Perjalanan Spiritual Umat Hindu

Dalam pertemuan tersebut, Desak Made Darmawati memohon maaf atas ucapannya dalam video yang viral dan menyinggung perasaan umat Hindu.

Permohonan maaf tertulisnya kemudian disampaikan kepada Ketua PHDI Pusat, Mayjen TNI Purnawirawan Wisnu Bawa Tenaya disaksikan Dirjen Bimas Hindu dan tamu undangan lainnya.

Dirjen Bimas Hindu dan Ketua PHDI Pusat kompak menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Desak Made Darmawati namun proses hukum tetap harus berjalan.

Sebelumnya, video tersebut viral karena menceritakan pengalaman pribadi Desak Made Darmawati yang sebelum menjadi mualaf beragama Hindu. Desak pun menceritakan perjalanan hidupnya hingga memutuskan untuk memeluk agama Islam.

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x