Jatim Bakal Punya Rutan dan Rehab Narkoba

- 18 Mei 2021, 17:19 WIB
Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio
Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Provinsi Jawa Timur akan segera mempunyai Rumah Tahanan (Rutan) dan rumah rehabilitasi khusus narkoba. Mengingat sebelumnya sempat terhenti pembangunannya.

Pembangunan akan dilanjutkan setelah Komisi A DPRD Jatim akan mengusulkan suntikan dana dari APBD Jatim. Hal itu salah satu pembahasan saat pertemuan Komisi A  dengan BNNP Jatim khususnya dalam penanganan peredaran narkoba di Jatim.

"Salah satunya dengan keinginan untuk membangun rumah tahanan khusus narkoba dan rumah rehabilitasi pecandu narkoba,” ungkap ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio disela-sela menerima kunjungan BNNP Jatim di Surabaya, Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Terima Kiriman Narkoba Lewat Ekspedisi, Warga Veteran Diringkus Polisi

Menurut mantan Gubernur Akmil ini, keberadaan keduanya sangat diperlukan di Jatim karena peredaran narkoba di Jatim sangat tinggi.

“Perlu penanganan khusus untuk narkoba sebagai upaya untuk menekan peredarannya,” kata mantan Pangdam Bukit Barisan ini.

Istu menjelaskan, untuk besaran anggaran yang dibutuhkan, Komisi A segera berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui anggaran yang dimiliki. Jika di BNN tak ada anggarannya, Komisi A siap mensupport dengan mengusulkannya pembangunan melalui APBD Jatim.

Baca Juga: Gugatan Ditolak, KLB Demokrat Deli Serdang Kalah Telak 0-4

"Kita lihat nanti, apakah menggunakan APBD Jatim bisa digunakan untuk mensupportnya,” paparnya.

Sementara itu, hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Jatim dan BNNP Jatim disepakati untuk menjalin Kerjasama dalam penanganan peredaran narkoba di Jatim. Salah satunya dibentuknya desa bersinar.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x