ARAHKATA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang wisatawan untuk masuk ke Bandung Raya. Itu dikarenakan, kasus Covid-19 melonjak tinggi.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung pada Selasa 15 Juni 2021.
"Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumumpan selanjutnya," ucapnya.
Baca Juga: Buktikan Kepedulian Sosial, WiLAT Peringati Hari Donor Darah Sedunia
Kang Emil sudah menetapkan Bandung Raya siaga satu. Karena berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit, angkanya berada di 84,19 persen.
Pelarangan wisatawan tersebut juga termasuk ke Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung yang mana kedua daerah tersebut masuk zona merah.
Baca Juga: Minuman Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Jahat
"Saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya. Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," ujarnya.***