Usai Lebaran, Covid-19 Kabupaten Bekasi Meningkat 500 Persen

- 21 Juni 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi. Belasan nakes dan pegawai RSUD di Batang terkonfirmasi positif Covid-19, akankan Batang 'Lockdown'?
Ilustrasi. Belasan nakes dan pegawai RSUD di Batang terkonfirmasi positif Covid-19, akankan Batang 'Lockdown'? /ARIF FIRMANSYAH

ARAHKATA - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi melonjak tinggi hingga mencapai 500 persen setelah lebaran 2021.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja selaku Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi melalukan upaya pengendalian angka Covid-19 tersebut.

Melalui Surat Edaran No: 300 / SE- / Pol.PP mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pihaknya akan melihat untuk dua hari ke depan.

Baca Juga: Hati-hati! Sakit Kepala Jadi Gejala Baru Covid-19

"Kalau memang keadaanya terus meningkat tentu saja kita akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih ketat lagi," ujar Bupati Bekasi saat evaluasi sekaligus memantau posko penanganan Covid-19 di Kecamatan Cikarang Utara, pada Minggu 20 Juni 2021.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta kepada camat untuk terus melakukan pengetatan terkait surat edaran terhadap PPKM.

"Bukan menghalangi untuk melakukan usaha, tapi pengetatan ini harus kita lakukan untuk keselamatan masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Corona Melonjak Tinggi, WHO Desak Indonesia Lakukan PSBB

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi unit kerja sebesar 75 persen.

"WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan," tambahnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x