Samarinda Ulu Tertinggi COVID-19, Pesta Kuda Lumping Dibubarkan

- 27 Juni 2021, 18:03 WIB
Suasana saat pentas kuda lumping berlangsung
Suasana saat pentas kuda lumping berlangsung /Instagram/@pemkot.samarinda

ARAHKATA - Kecamatan Samarinda Ulu terpilih memiliki angka tertinggi COVID-19 sehingga tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang.

“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab bersama,” ucap Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi pada, 26 Juni 2021.

Hal tersebut ditegaskan karena untuk mengurangi percepatan penyebaran dan penambahan kasus COVID-19 di Kota Samarinda.

Baca Juga: Atta Halilintar Adukan Tingkah Aurel Hermansyah ke Anang dan Ashanty

Ia juga mengatakan telah mendapati penyelenggaraan pentas kuda lumping di Halaman Parkir Bersama, Jalan Wiratama 2 Gang 4c Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, yang tidak memiliki izin sama sekali.

"Kegiatan seperti ini sangat tidak diizinkan, karena berpotensi menyebarkan Covid-19. Apalagi tidak memiliki izin dari kelurahan, kecamatan, kepolisian dan Satgas," katanya.

Baca Juga: Prajurit Penanggulangan Teror TNI Ambil Alih Gedung DPR RI

Terlebih diketahui pentas kuda lumping tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengunjung lebih dari 300 orang.

Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama TNI-Polri, Kecamatan, beserta Kelurahan membubarkan acara tersebut.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x