ARAHKATA - Semenjak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan berarti membuat aktivitas terhenti bagi kepentingan Pemerintahan di Kota Bandung.
Sehingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung memberikan fasilitas dan layanan bagi Kepentingan Pimpinan dan kepentingan khusus bagi OPD di lingkungan Pemerintahan Kota (pemkot) Bandung berupa Zoom Meeting.
Baca Juga: Kemensos Hadirkan Dapur Umum Selama PPKM Darurat
Aplikasi Zoom merupakan salah satu aplikasi video conference terpopuler saat ini karena dapat menghubungkan banyak orang tanpa bertemu secara langsung dan tersedia dua jenis gratis dan berbayar.
Adapun langkah-langkah dan persyaratan yang harus diperhatikan bagi kepentingan Pemerintahan di Kota Bandung untuk melakukan pendaftaran sebagai berikut.
Baca Juga: Simak! Ini Perubahan STRP bagi Pengguna Transportasi
Zoom Basic (Gratis)
Dengan ketentuan peserta maksimal 100 orang dan durasi maksimal 40 menit.
1 Mendaftar di zoom.us/signup atau di aplikasi (bila melalui smartphone).
2. Setelah proses pendaftaran selesai, cek email untuk melakukan aktivasi.