Perpustakaan di Pekalongan Tetap Buka Selama PPKM Darurat

- 22 Juli 2021, 15:48 WIB
 Ilustrasi perpustakaan. Ditutup sementara untuk memutus penyebaran virus Corona
Ilustrasi perpustakaan. Ditutup sementara untuk memutus penyebaran virus Corona /Pixabay.com/ jarmoluk/

ARAHKATA - Selama Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung di sejumlah daerah Jawa-Bali terlebih adanya perpanjangan masa kebijakan.

Sehingga Perpustakaan milik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan belum bisa dikunjungi masyarakat yang ingin membaca dan meminjam buku hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia, Tapi...

Untuk itu, layanan pinjam dan perpanjangan buku telah dimudahkan yakni dengan mengeluarkan terobosan secara daring (online).

Melalui aplikasi ipekalongankota dan Whatsapp Gateway ‘Sinau Buku’ atau sistem informasi notifikasi buku yang telah disediakan.

Baca Juga: Desta Sindir Orang-orang yang Unggah Sapi Kurban di Medsos

“Per hari ini (21/7) sampai 25 juli layanan perpustakaan masih ditutup. Bagi masyarakat atau pemustaka yang masih memiliki tanggungan pinjaman, bisa melakukan perpanjangan buku melalui WA Gateway," kata Kepala Dinarpus melalui Pengelola IT Perpustakaan Kota Pekalongan, Muhammad Rizki di Kantor Perpustakaan Kota Pekalongan, Jalan Jetayu no 2, pada, 21 Juli 2021.

Ia menambahkan selama PPKM Darurat berlanjut tidak akan memberikan sanksi bagi pemustaka yang telat mengembalikan buku dari perpustakaan tersebut.

"Selama PPKM ini, kami tidak menerapkan sanksi skorsing bagi pemustaka yang telah habis tanggal peminjaman,” terangnya.

Baca Juga: Mau Isoman Gratis di Hotel Jakarta? Begini Syaratnya!

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x