ARAHKATA - Bagi warga Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya yang ingin melakukan Donor Plasma Konvalesen ada beberapa alur dan syarat yang harus diikuti.
Sebelumnya untuk diketahui Donor plasma konvalesen sendiri merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan cara memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.
Kemudian, apa saja alur donor plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Bojonegoro yang harus diikuti pendonor diantaranya :
Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Berhasil Jadi Juara di Grup A
1. Persiapan Donor
Persiapan donor meliputi Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik.
2. Pemeriksaan LAB Donor
Pemeriksaan LAB donor meliputi pengecekan Darah Lengkap - Konfirmasi Golongan Darah - Skrining Antibodi - Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis).
Baca Juga: UDD PMI Bojonegoro Sediakan Fasilitas Donor Plasma Konvalesen
3. Pengambilan Darah Donor