UDD PMI Bojonegoro Sediakan Fasilitas Donor Plasma Konvalesen

- 27 Juli 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi donor plasma konvalesen.
Ilustrasi donor plasma konvalesen. /Unsplash.com/Nguyễn Hiệp

ARAHKATA - Kabar baik bagi warga di Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya yang menjadi penyintas atau orang dinyatakan sembuh dari COVID-19 sudah bisa bantu Donor Plasma Konvalesen kepada yang membutuhkan.

Karena diketahui kalian telah memiliki antibodi COVID-19 untuk melawan virus tersebut sehingga plasma bisa didonorkan.

Baca Juga: Tim Gimnastik Jerman Tolak Pakai Baju Mini di Olimpiade Tokyo 2020

Saat ini pendonoran bisa dilakukan melalui Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro karena fasilitas alat donor plasma konvalesen sudah tersedia.

Menurut Kepala UDD PMI Kabupaten Bojonegoro, dr Imam Sutrisno Syarat menjadi pendonor Plasma Konvalesen tidak jauh berbeda dengan Donor darah biasa, namun ada beberapa ketentuan yang berbeda.

Baca Juga: Begini Syarat Naik Pesawat Selama Perpanjangan PPKM

"Perbedaannya di sini pendonor harus memiliki berat badan minimal 55 kilogram, sudah sembuh dari COVID-19 minimal selama 14 hari, surat pernyataan sehat dari dokter yang merawat," ungkapnya pada Senin, 26 Juli 2021.

Tidak lupa, Dirinya juga menjelaskan terdapat alur sebelum melaksanakan donor plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Bojonegoro yang harus diikuti bagi para pendonor.

"Ada 3 alur meliputi persiapan donor, Pemeriksaan LAB donor kemudian Pengambilan Darah donor," jelasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x