ARAHKATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditengah pandemi COVID-19 juga selalu berupaya untuk terus membantu warganya.
Sehingga aplikasi Samarinda Santer alias Satu Aplikasi Terintegrasi sedang dilakukan persiapan oleh Pemkot Samarinda bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Kabarnya akan ada 4 pilar fitur yang disediakan pada aplikasi Samarinda Santer diantaranya.
Baca Juga: Ini Alasannya, Bangladesh Kembali Berlakukan Lockdown
Mulai dari masyarakat, bisnis, lingkungan dan pemerintah. Melalui aplikasi ini juga bisa melakukan panggilan ke nomor Samarinda Siaga 112. Dalam aplikasi ini pun terdapat unit reaksi cepat.
“Pada aplikasi ini juga mengantisipasi terjadinya laporan prank. Karena mereka yang melaporkan harus mengirimkan fotonya. Di aplikasi ini fiture kamera dan galeri. Jadi tidak bisa ngeprank,” kata Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi pada Selasa, 27 Juli 2021.
Adapun kategori-kategori di dalam aplikasi tersebut mulai soal COVID-19, ambulans, donor darah, banjir, kebakaran, listrik, tanah longsor, balap liar, kemacetan lalu lintas, Laka lintas, jalan rusak, Air PDAM, parkir liar, sampah, konflik sosial, orang tenggelam, evaluasi hingga KDRT.
Baca Juga: Intip, Syarat Pengajuan Beasiswa Prestasi Sarjana Desa Tahap II
Tidak hanya itu saja, Rusmadi menjelaskan pada aplikasi ini bisa memantau kinerja dari OPD yang tidak merespon atau slow respon terhadap laporan warga.
“Bisa terekam di sini terhadap petugas dari OPD terkait apapun responnya. Tentunya memudahkan kita melakukan evaluasi,” jelasnya.