PPKM Level 4, Sarana dan Prasarana Wisata di Kota Pekalongan Dibenahi

- 28 Juli 2021, 11:18 WIB
Salah satu sarana dan prasarana wisata di Kota Pekalongan sedang dibenahi pengelola
Salah satu sarana dan prasarana wisata di Kota Pekalongan sedang dibenahi pengelola /Instagram/@pemkotpekalongan

ARAHKATA - Semenjak adanya perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 objek wisata di Kota Pekalongan masih mendapati aturan belum diperbolehkan buka.

Sehingga selama berlangsungnya PPKM level 4 mulai dari 26 Juli-2 Agustus 2021 pengelola wisata melakukan pemanfaatan dengan pembenahan mulai dari sarana hingga prasarananya (sarpras).

Baca Juga: KAI Buka Vaksinasi COVID-19 di Stasiun, Catat Tempatnya!

Agar nantinya saat pelaksanaan PPKM level 4 selesai, objek wisata telah siap dan bisa dikunjungi dan sarpras dapat dinikmati kembali oleh para pengunjung.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno menyampaikan bahwa meski ada larangan objek wisata buka saat PPKM level 4 bukan berarti tidak ada kegiatan di objek wisata tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Nasional Berbasis Risiko, Apa Itu?

Petugas maupun pengelola memanfaatkan waktu untuk melakukan perawatan, pembenahan dan melengkapi fasilitas apabila ada yang kurang terutama dalam mendukung penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di kawasan wisata.

"Petugas di masing - masing objek wisata tetap masuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan sarpras. Wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini kami lakukan, agar nantinya jika sudah boleh dibuka kembali, semua sudah siap," katanya pada Selasa, 27 Juli 2021.

Terkait pembukaan objek wisata kembali, Sutarno mengacu kepada kebijakan dan aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

Baca Juga: Sulap Asrama Hingga Rusun, Berikut Sebaran RS Darurat Karya PUPR

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x