1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Kemudian, nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
Baca Juga: Gagal ke Perempatfinal, Kevin Sanjaya Banting Raket
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi.
Ingat! nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.***