Hoax! Tautan Bantuan Pemilik e-KTP Beredar di Media Sosial

- 6 Agustus 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi wanita sedang memegang kartu
Ilustrasi wanita sedang memegang kartu /Freepik

Baca Juga: Ini Respon Nurul Akmal Saat Dapat Perlakuan Body Shaming

Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah Rp600.000 per KPM melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan BPNT, KPM mendapatkan bantuan saat ini menjadi Rp400 ribu per bulan melalui Himbara.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah