17 Mal di Bekasi Sudah Beroperasi dengan Prokes Ketat bagi Pengunjung

- 20 Agustus 2021, 15:56 WIB
Summarecon Mal Bekasi (SMB)
Summarecon Mal Bekasi (SMB) /Instagram/@summareconmal.bekasi

ARAHKATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuka 17 mal dan sudah mulai beroperasi.

Namun pembukaan mal tersebut dengan persyaratan yang diberikan seperti tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Tidak hanya itu, pengunjung nantinya wajib menunjukkan bukti dinyatakan sudah vaksin dari aplikasi PeduliLindungi sebagai tahap skrining dalam memasuki mal.

Baca Juga: Belum Sepenuhnya Beroperasi, TMII Hanya Buka untuk Aktivitas Olahraga

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 443.1/1184/SET.COVID-19 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 di wilayah Kota Bekasi, mal dapat beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Salah satu persyaratannya itu kan yang boleh masuk itu yang sudah divaksin, dan juga untuk memudahkan masyarakat masuk mal, ya kita minta mereka untuk memfasilitasi dengan membuka gerai-gerai vaksinasi di mal," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi Tedy Hafni pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Pihaknya juga akan mempersiapkan gerai tes swab dan menyediakan tes Antigen.

Baca Juga: Tidak Perlu Antre Lagi, Begini Cara Urus SKCK Online!

"Ke depan diharapkan Antigen juga sebagai upaya untuk orang yang tidak bisa divaksin, kan macam-macam, yang sudah punya komorbid harus dijaga, tidak semua bisa divaksin," tutur Tedy.

Ia berharap ke depannya, tingkat vaksinasi juga dapat bertambah dan partisipasi masyarakat untuk divaksin juga bisa semakin meningkat.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x