ARAHKATA - Wali Kota Bandung yang sekaligus menjadi Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan, saat ini di Kota Bandung sudah bergeser ke zona kuning atau risiko rendah.
Kasus COVID-19 di Kota Bandung turun dari zona risiko tinggi (zona oranye) ke zona risiko rendah (zona kuning) dengan skor 2,54.
Kemudian positivity rate berada di angka 1,77 dan Bed Occupancy Rate (BOR) di angka 19,16 persen.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gaet BBWS untuk Normalisasi Tiga Sungai
Berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali beberapa sektor ekonomi memperoleh kelonggaran.
Oded M. Danial mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas sudah dilaksanakan di 330 sekolah, namun dengan catatan memiliki kesiapan dan pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19 dan leading sector, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
"Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor," ucap Oded pada Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: Bahaya Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi, Walkot Bandung: Jangan Lengah!
Tak hanya sekolah, beberapa tempat wisata atau hiburan di Kota Bandung sudah bisa beroperasi kembali, diantaranya yakni, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo.
Selain itu resepsi pernikahan juga sudah diperbolehkan digelar dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.