ARAHKATA - Warga Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan habis, harus segera perpanjang.
Ada dua lokasi yakni berlokasi di BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie dan Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal blok RG 3.
SIM keliling Bandung melayani mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penertiban SIM selesai.
Baca Juga: Kelompok Tani Tegalrejo Kembali Panen Keempat Kalinya
Ini daftar persyaratan untuk perpanjangan SIM Keliling, Sabtu 31 Juli 2021.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
Baca Juga: Teror Pinjol Meresahkan, Polisi: Jangan Takut Melapor!
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.