Ini Aturan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

- 14 September 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi pengendara motor
Ilustrasi pengendara motor /Pixabay

(2) lebih dari 30 sampai 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon 4 persen; 

Baca Juga: Saat Ini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di 14 Titik Lokasi Ini!

(3) lebih dari 60 sampai dengan 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 6 persen ; 

(4) lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 8 persen; 

(5) lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 10 persen.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x