Ikuti Program Pemerintah, Minimarket Jakarta Tutupi Produk Rokok

- 15 September 2021, 13:38 WIB
Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menutup pajangan produk rokok di salah satu toko swalayan di Jakarta Barat, Senin 13 September 2021
Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menutup pajangan produk rokok di salah satu toko swalayan di Jakarta Barat, Senin 13 September 2021 /ANTARA/Walda

ARAHKATA - Sejumlah minimarket di Jakarta terpantau menutupi produk rokok. Satpol PP Jakarta Barat mengatakan, penutupan itu mengikuti program dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Jakarta Bebas Rokok.

"Karena ada momennya kita laksanakan. Kalau antinarkoba kan ada kegiatan pemusnahan narkoba, nah ini ada momen Jakarta Bebas Rokok, ya kegiatannya menutup pajangan rokok," ujar Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat kepada wartawan, Selasa 14 September 2021.

Tamo mengusulkan kepada pengelola minimarket untuk membuat 'daftar menu' rokok ke pembeli dewasa. Hal itu untuk mencegah ketertarikan anak terhadap rokok.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan 14 Ton Rokok Ilegal

"Jadi nanti rencananya kayak kasih list, kayak di restoran, ditunjukkan list-nya, menunya. Baru diambil dari laci dalem. Kita minta nggak usah dipajang, kalau bisa daftar list-nya aja. Kalau minimarket kan dekat kasir, kan menarik anak-anak, dari yang tidak tertarik jadi tertarik," tuturnya.

Penutupan produk rokok ini mengacu pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok yang ditandatangani pada 9 Juni lalu. Tamo menyebut tidak ada sanksi yang diterapkan.

Baca Juga: 1,5 Juta Rokok Ilegal Ditemukan, Negara Rugi

"Kalau sanskinya nggak ada, kita ingatkan aja, kan demi kesehatan masyarakat, kita harap kalau bisa jangan dipajang, daftar list-nya aja, kayak daftar menu, kalau mau ditampilkan list-nya aja, harganya sekian, namanya ini. Artinya, mereka masih bisa dagang tapi nggak terlihat anak-anak," kata Tamo.

Berikut ini tiga poin seruan Anies:

Baca Juga: Bea Cukai Makassar Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Sinjai, Segini Kerugian Negara

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x