Baca Juga: Mulai Hari Ini, Penerbangan Garuda Ke Bali Pakai Pesawat Wide Body
1. Menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 dan menunjukkan hasilnya lewat aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan.
2. Menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
3. Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah, dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen sesuai ketentuan destinasi tujuan.
4. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum penerbangan.
5. Dianjurkan tiba 3 jam sebelum waktu keberangkatan agar dapat menyelesaikan semua proses pemeriksaan secara lebih nyaman.***