Pemda Provinsi Jabar Hadirkan Bantuan Anak Korban COVID-19

- 30 September 2021, 18:00 WIB
Wakil Gubernur Jabar saat memberikan bantuan ke anak korban COVID-19
Wakil Gubernur Jabar saat memberikan bantuan ke anak korban COVID-19 /Instagram/@ruzhanul

Sejumlah lembaga filantropi ikut erta pada program ini yakni, Forum Zakat (FoZ), Bank bjb, Bank BRI, Yayasan Rumah Yatim Piatu, ASN Peduli Jabar, Yayasan Pikiran Rakyat, Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Baznas Provinsi Jawa Barat, Kita Bisa Indonesia. 

Baca Juga: Hore! Jabar Sudah Bebas dari Zona Oranye COVID-19

Pemda Provinsi Jabar masih membuka lembaga maupun individu yang mau ikutan dalam program ini. 

Uu juga mengajak warga Jabar yang memiliki kemampuan dan harta berlebih mau menjadi orang tua angkat anak–anak tampa orang tua ini. 

"Saya berharap (warga) jadilah bapak ibu angkat, jadilah orang tua angkat bagi anak yang membutuhkan perhatian, biaya, dan lainnya," terang Uu.

Baca Juga: Jabar dan Bali Luncurkan Program UMKM Kolaborasi 'Bela Bali'

Program itu berupaya menjamin kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, termasuk santunan yang sifatnya jangka pendek.

Pemberdayaan akan disesuaikan dengan rentang usia anak mulai dari SD, SMP, SMA. 

Bagi yang sudah di berusia 18 tahun ke atas, anak tersebut akan diupayakan melanjutkan kuliah atau jika tidak kuliah akan diberi keterampilan.

Baca Juga: BOR di Jabar Turun, Ridwan Kamil Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah