Kasus COVID-19 di Kota Bandung Landai, Prokes Tetap Ketat

- 2 Oktober 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi penerapan prokes di tempat wisata Kota Bandung, seperti pakai masker dan gunakan aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi penerapan prokes di tempat wisata Kota Bandung, seperti pakai masker dan gunakan aplikasi PeduliLindungi /Instagram/@dinkeskotabdg

ARAHKATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap berhati-hati memberikan relaksasi meski kasus COVID-19 terus melandai.

Hal tersebut berkaitan dengan pengendalian dan penanganan COVID-19 yang tak mengendur.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan pelonggaran lebih luas akan diberikan pada sektor paiwisata.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2021, Persib Bandung Kontra PSM Makassar

Pihaknya juga akan mencoba membuka museum-museum yang ada di Kota Bandung.

Meski begitu, Oded memastikan, protokol kesehatan (Prokes) terkait prosedur pelaksanaan operasional harus ketat. Sebab, dia enggan kecolongan kasus positif aktif kembali meningkat akibat pengawasan yang kurang ketat di sektor pariwisata.

"Ada beberapa hal kita berikan relaksasi. Barang kali uji coba perluasan tempat wisata. Insyaallah dengan prinsip kehati-hatian dan memperketat prokes," kata Oded, dikutip Arahkata pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Lagi! Jalanan Licin Tumpahan Ampas Tahu Terjadi di Bandung

Oded menuturkan, sejumlah pembatasan tetap diberlakukan yang disesuaikan antara Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dengan kondisi Kota Bandung.

Kebijakan pengaturan lalu lintas juga akan tetap diberlakukan di Kota Bandung. Sebab, dari hasil laporan dari kepolisian, penerapan ganjil genap cukup mampu menekan volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.

Untuk pelaksanaan konser secara terbuka di Kota Bandung, Oded menyatakan, hal itu masih riskan.

Baca Juga: Minimalisir Dampak, Yana: Kota Bandung Perlu Mitigasi Bencana

Sebab, hasil kajian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menunjukan konser tetap berpotensi besar menjadi sumber klaster penyebaran COVID-19.

"Konser ruang terbuka sesuai usulan dari Disbudpar masih belum disepkati. Kalau kelanjutan ganjil genap ini diputuskan, dalam dua pekan ke depan tetap dilaksanakan. Karena kita tidak mau euforia dan menjaga kehati-hatian," terangnya.

Perihal evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PMT), Oded menyebutkan, sejauh ini berjalan cukup lancar. Di samping protokol kesehatan, salah satu syarat yang harus menjadi perhatian utama yakni izin orang tua.

Baca Juga: Bandung Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Lewat Program Ini

"Evaluasi PTM terbatas, hasil pantauan di lapangan masih ada pro kontra dari orang tua. Karena ada pro kontra ini tetap kita berikan keleluasaan kepada orang tua murid. Ketika tidak ada izin orang tua, maka tidak boleh," jelas Oded.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah