Kok Bisa Mukota Kadin V Depok Tanpa Rekomendasi Satgas COVID-19 Depok?

- 26 November 2021, 17:31 WIB
Musyawarah Kota V Kadin Depok
Musyawarah Kota V Kadin Depok /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA - Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) V Kota Depok tetap berlangsung meski tak mengantungi rekomendasi tim Satgas COVID-19. 

Ketua Satgas COVID-19 Depok Mohammad Idris sebelumnya sempat berikan rekomendasi gelaran Mukota Kadin yang berlangsung di Bumi Wiyata, Margonda Depok, Kamis, 25 November 2021 namun, rekomendasi itu akhirnya dilakukan pencabutan.

Surat pencabutan sementara rekomendasi Mukota Kadin V bernomor Keputusan Wali Kota Depok Nomor Nomor 8.02/649/SATGAS/2021 ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok.

Baca Juga: Gelaran Mukota Kadin V Depok Dapat Sinyal Positif Kadin Jabar

Kendati begitu, Ketua Steering Commite (SC) Mukota V Kadin Kota Depok Edmon Djohan mengaku pihaknya telah secara ketat lakukan gelaran sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Kami tetap laksanakan dan sudah mematuhi protokol kesehatan,” kata Edmon, Kamis, 25 November 2021.

Menurut Edmon, semua panitia dan peserta harus melakukan tes antigen serta membawa surat antigen tersebut sebelum masuk ke ruangan kegiatan Mukota.

Dia juga menjelaskan, gelaran Mukota Kadin V sebelumnya telah mendapatkan ijin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

Baca Juga: Aksi Wartawan Depok Ini Patut Ditiru

"Sebelumnya kami sudah memiliki surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Depok yang ditandatangi Pak Dadang, dan diserahkan langsung oleh sekretaris daerah yang mewakili wali kota Depok,” ujar Edmon.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah